Jokowi: Jangan Sok-sokan Me-lockdown Provinsi dan Kabupaten!

Jangan Sok-sokan

TOPMETRO.NEWS – Jangan Sok-sokan me-lockdown Provinsi dan Kabupaten. Itulah yang dikatakan Presiden Joko Widodo saat menilai lockdown di tingkat kota, kabupaten dan provinsi. Menurut Presiden, itu bukan solusi untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Pasalnya, menurut Jokowi, lockdown di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi dapat mengorbankan kehidupan masyarakat.

“Tidak perlu, jangan sok-sokan akan me-lockdown provinsi, me-lockdown kota, atau me-lockdown kabupaten, karena akan mengorbankan kehidupan masyarakat,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/10/2020).

Jokowi menuturkan, strategi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 adalah mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan kepentingan ekonomi.

Untuk itu, Jokowi menekankan pentingnya penerapan pembatasan sosial berskala mikro atau micro-lockdown ketimbang melakukan lockdown di tingkat kota, kabupaten atau provinsi.

“Kita buat lebih terarah, spesifik, fokus, tajam untuk mengatasi masalah Covid tapi tidak membunuh ekonomi dan kehidupan masyarakat, ini yang harus kita lakukan,” kata Jokowi,” ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta publik untuk tidak menganggap Pemerintah bersikap mencla-mencle terkait penyesuaian kebijakan di tengah pandemi Covid-19.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, pandemi Covid-19 merupakan masalah baru yang terjadi di seluruh negara di mana belum ada negara yang dapat mengklaim telah memiliki solusi terbaik.

“Tiap negara juga berbeda-beda masalahnya, berbeda cara dalam menanganinya, jadi kita pun harus terus menyesuaikan diri mencari cara terbaik yang paling cocok dengan situasi kita,” kata Jokowi.

BACA SELENGKAPNYA | Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Begini Perintah Presiden Jokowi ke Kapolri

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Djoko Tjandra Ditangkap di negeri jiran Malaysia. Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bernama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra itu di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko Tjandra ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

reporter | dpsilalahi
sumber | riausky/brilionet

Related posts

Leave a Comment